Hebat... Dalam Semalam, Polisi Pati Ungkap Dua Kasus Judi Togel

LintasPati.Com - Wedarijaksa, Dalam waktu semalam saja, dua kasus judi togel berhasil diungkap Polsek Wedarijaksa di dua kecamatan berbeda, Selasa (31/10/2017) malam.

Pertama, petugas berhasil meringkus NG (32) warga Dukuh Luboyo, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Pelaku tertangkap tangan membawa seperangkat perlengkapan judi togel kupon.

"Pelaku kami bekuk di Jalan desa turut Desa/Kecamatan Wedarijaksa, Pati, sekira jam 20.00 WIB," jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono, Rabu (01/11/2017)

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, uang tunai Rp 159 ribu, tiga bendel kertas rekapan, dua lembar kertas ramalan, satu buah bolpoin warna hitam. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wedarijaksa.

Kemudian, lanjut AKP Eko, ungkap kasus kedua terjadi di Kecamatan Trangkil, dengan pelaku SK (37) Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Pati, pelaku terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumahnya.



"Pelaku telah tertangkap tangan menerima uang taruhan, dan angka tebakan judi togel yang ditulis melalui pesan singkat (SMS), dengan menggunakan handphone. Penangkapannya pada pukul 21.30 WIB," ungkapnya.



Imbuhnya, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni uang tunai Rp 120 ribu dan satu  unit ponsel merk Nokia warna biru. "Kedua pelaku terbelit perkara perjudian pasal 303 ayat (1) ke 2 huruf e KUHP," tandasnya. (dok humas Polres Pati) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.