Cluwak - LintasPati.Com , Baru lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rembang dua pelaku pencurian Truk di Cluwak kembali harus masuk jeruji besi. (Kamis, 22 Februari 2018).
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Cluwak, menyebutkan, keduanya adalah K dan S warga Rembang. Diduga pelaku pencurian ada lima orang, tiga lainnya masih dalam DPO.
Kronologi penangkapan, Unit Reskrim Polsek Cluwak pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 telah mendapatkan informasi dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Rembang bahwa tersangka pelaku pencurian KBM di wilayah Kec Cluwak, pada hari Kamis, 22 Februari 2018 akan berakhir masa hukumnya. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar