Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Kajen Margoyoso


LintasPati.Com - Margoyoso , Unit Reskrim & Unit Intel Polsek Margoyoso, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mastur , S.H., mengamankan pelaku yang diduga membuang bayi di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekira pukul 17.00 Wib. 

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Amlis Chaniago mengungkapkan, pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan di rumahnya di Juwana. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa setempat digegerkan dengan penemuan bayi di tempat sampah. 

Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada hari Kamis 29 Maret 2018, sekira pukul 14.20 Wib Nur Hasanah melihat ada Bayi dalam keadaan dibungkus plastik warna putih di tempat pembuangan sampah, kejadian tersebut kemudian diberitahukan kepada Tris Susanto dan Suhartono, selanjutnya menghubungi Kades Kajen dan melapor ke Polsek Margoyoso. 

Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas I Margoyoso diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki, Umur bayi dalam kandungan diperkirakan 8 bulan. 

Pelaku Pembuangan bayi, masih diselidiki pihak kepolisian. (pn/dok Humas Polres Pati) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.