LintasPati.Com - Trangkil, Polsek Wedarijaksa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kejadian penemuan orang meningga dunia karena gantung diri. Sabtu, 28 April 2018 di Ds. Kertomulyo Kec. Trangkil Kab. Pati.
Kapolsek Wedarijaksa IPTU Eko Pujiono mengungkapkan, korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Sumani (45 tahun) warga Desa setempat.
Kronologi kejadian, lanjutnya, "Sekira pukul 17.45 Wib, Saksi 1 masuk rumah pintu dalam keadaan terkunci dan lampu penerangan dalam keadaan gelap(mati) kemudian Saksi 1 masuk lewat samping melalui dapur kemudian menghidupkan lampu melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan posisi kaki ditekuk, kemudian saksi 1 kemudian berteriak minta tolong kepada saksi 2 untuk menurunkan korban, selanjutnya saksi 1 melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan diteruskan kepolsek Wedarijaksa,".
Dari keterangan dari dokter Puskesmas Trangkil menerangkan, Korban Meninggal Dunia dipastikan karena gantung diri. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar