LintasPati.Com - Kota, Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati memimpin langsung operasi Penggerebekan rumah produksi miras oplosan jenis kopi pleng di wilayah Pati Kota. Rabu, 13 Juni 2018.
Dalam Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pati didampingi oleh Kasat Sabhara, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim dengan kuat personil sebanyak 25 personil.
Adapun 2 (dua) rumah milik warga yang dijadikan tempat produksi minuman keras diatas berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan meliputi, 23 Botol miras oplosan yang sudah dikemas dalam botol mineral dengan ukuran 1,5 liter, 5 Botol Alkohol Murni yang dikemas dalam botol ukuran 3,1 liter, 3,5 Drigen ukuran 20 liter alkohol murni, 1 Kardus Temulawak Kering dengan berat 5 Kg, 2 Kg Pemanis Makanan merk Citri cacid cap gajah, 4 bungkus kecil pemanis makanan merk Citri cacid cap gajah, 5 bungkus Pewarna makanan ukuran 1 Kg dan 7 bungkus tepung pengental ukuran 50 gram
"Sedangkan di rumah lainnya, diamankan, 6 Botol Minuman Oplosan yang sudah dikemas dalam botol ukuran 3,1 liter, 1,5 botol minuman oplosan yang sudah dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter, 1 botol Alkohol murni ukuran 2 Liter, 1 Toples pewarna makanan, 20 Botol Miras jenis Anggur Merah, 18 Botol Miras jenis Anggur Kolesom," imbuh Kapolres
"Kegiatan ini dilaksanakan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pembuat miras oplosan, bertujuan menciptakan kondisi amab menjelang hari raya idul Fitri 1439H," tegas AKBP Uri Nartanti. (pn/ dok Humas Polres Pati)
0 komentar:
Posting Komentar