LintasPati.Com - Kota, Seorang pria berinisial AN warga Kudus diamankan oleh Unit Satlantas Polres Pati karena kedapatan membawa senpi (senjata api) rakitan saat melintas di depab Mako Lantas Polres Pati. Jum'at, 22 Juni 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengungkapkan, Kronologis kejadian
Sekira pukul 19.00Wib pada saat Aiptu Susilo dan Brigadir Joko Karyanto melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Alun-alun depan Masjid Agung Baitunnur Pati, melintas unit mobil Ford warna Putih, karena Nomor polisi yang di pasang di mobil tersebut diduga Palsu selanjutnya di laksanakan penghentian mobil tersebut akan tetapi mobil tersebut melaju dengan kencang selanjutnya di lakukan pengajaran dan mobil berhasil di hentikan di Depan Sat Lantas Polres Pati di Jl. Sudirman.
"Selanjutnya di laksanakan pemeriksaan Surat - surat kendaraan, kemudian Pengendara AN keluar dari mobil langsung jalan ke samping kiri mobil membuang benda di taman yang di duga Sepucuk senpi jenis Revolver. Setelah mengetahui bahwa pengemudi Mobil membuang Sepucuk senpi selanjutnya Pengemudi tersebut diamankan di Sat Lantas Polres Pati. Selanjutnya terduga Pelaku dan rekannya dibawa Sat Reskrim untuk penyelidikan," imbuhnya. (lpn/ rp)
0 komentar:
Posting Komentar