LintasPati.Com - Margorejo, Unit reskrim polsek margorejo mendatangi TKP penemuan mayat diduga meninggal dunia karena minum racun serangga. Sabtu, 23 Juni 2018, sekira pukul 05.00 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margorejo AKP Harry Marcell mengungkapkan, TKP berada di Ds. Jambean Kidul Kec. Margorejo Kab. Pati.
"Korban adalah DS, warga Desa setempat," kata AKP Harry Marcell.
Kronologi kejadian, lanjutnya, sekira pukul. 05.00 Wib, Saksi I keluar rumah bermaksud untuk membuang sampah di samping rumah melalui pintu samping kanan dan setelah sampai di lokasi tempat kejadian, tiba-tiba melihat ada sesosok laki-laki dalam keadaan terkelungkup dengan memakai kaos oblong warna merah bercelana panjang warna hitam.
"Kemudian saksi 1 memberitahukan kepada saksi II, kemudian setelah mengetahui adanya temuan orang tersebut, saksi 2 menghubungi perangkat desa Jambean Kidul (Sekretaris Desa) guna memberikan pertolongan, kemudian Sekdes menghubungi Polsek Margorejo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. setelah piket SPK dan piket unit Reskrim Polsek Margorejo mendatangi TKP serta melakukan olah TKP dan korban sudah meninggal dunia selanjutnya menghubungi Team Medis/dokter dari Puskesmas Margorejo guna dilakukan pemeriksaan terhadap korban," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan dari tim medis menyebutkan, tidak ditemukan tanda-tanda trauma atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. "Bahwa untuk memastikan penyebab kematian karena dugaaan racun serangga harus dilakukam bedah mayat atau outopsi, tetapi dari pihak keluarga sudah menerimakan dan pihak keluarga keberatan atau tidak menghendaki dilakukan outopsi yang kemudian dibuatkan Surat Pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi dari pihak keluarga," imbuh Kapolsek Margorejo. (pn/ rp)
0 komentar:
Posting Komentar