LintasPati.Com – Kota, Dua penghuni Lapas Pati dipastikan positif menggunakan narkoba. Hal ini terungkap dalam Razia Gabungan oleh Ditnarkoba Polda Jateng dan Polres Pati dengan sasaran Narkotika dan Zat Aditif terhadap penghuni Lapas Pati yang dikhususkan pada Napi Kasus Narkoba. Rabu, 1 Agustus 2018, di Lapas kelas II B Pati.
Dalam razia tersebut telah melakukan pemeriksaan dan Test Urine terhadap 30 Napi Narkoba Lapas Pati.
Dari hasil Pemeriksaan Tes Urine para Napi Narkoba diatas diketahui ada 2 (dua) Napi yang dinyatakan Positif memakai narkoba yaitu JS dan DA. Sedangkan satu orang Napi lainnya, yakni DS masih dalam pemeriksaan karena urinenya diganti dengan campuran minyak dan air.
Ketiga Napi tersebut merupakan Napi Pindahan dari Lapas Ambarawa dengan kasus penyalahgunaan Narkoba yang masih berada didalam sel karantina Lapas Pati.
Jumlah Napi dan tahanan Lapas Pati sebanyak 385 orang, terbagi dalam 2 blok sebanyak 22 ruang, Narkoba 97 orang, Napi keiminal umum 287 Orang dan Napi teroris 1 Orang.
Hadir dalam razia tersebut antara lain, AKBP Djoko Tjahyono, (Kabagbinopsnal Ditnarkoba Jateng), AKBP Mangisara Manurung, SH ( Kasubdit III Ditnarkoba Jateng), AKBP Tjatoer Boediono (Kasubdit II Ditnarkoba Jateng), AKP Puji Raharjo, SH (Kasat Narkoba Polres Pati), AKP Sugeng Dwi Hariyanto, SH ( Kasat Intelkam Polres Pati), IPTU Sutamto, SH ( KBO sat Sabhara Polres Pati), 12 Personil Ditnarkoba Polda Jateng, 57 Personil Polres Pati dan 40 Pertugas Lapas Pati. (bp)
0 komentar:
Posting Komentar