LintasPati.Com - Tayu, Kepolisian Sektor Tayu Polres Pati melakukan ungkap kasus dimuka umum secara bersama - sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan. Selasa, 3 Juli 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Tayu AKP Sayadi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 15 Juni 18 sekira pkl 00.15 Wib di Desa Bulungan Kecamatan Tayu Kabupaten Pati.
"Modus operandi pelaku mencari korban dirumahnya dan setelah ketemu dengan korban kemudian para tersangka memukuli korban dengan tangan kosong secara bersama - sama," ujarnya.
Kronologis kejadian, jelasnya, sekira pukul 00.00 Wib (Jum'at 15 Juni 2018) sewaktu dua tersangka membeli rokok di DS. Bulungan terjadi salah paham dengan saksi 1 dan kemudian dilerai oleh korban dan setelah itu kedua tersangka pergi, selang sekira 15 menit kemudian atau sekira pkl 00.15 Wib para tersangka ( kurang lebih 30 orang ) dengan mengendarai sepeda motor mencari korban di rumahnya dan setelah bertemu, kemudian para tersangka langsung melakukan pemukulan kepada korban secara bersama - sama hingga korban mengalami luka berdarah pada kepala bagian atas, lecet pada pipi kiri, lecet di dekat mata kanan dan menjalani rawat jalan di RS Sebening Kasih Tayu.
Kronogis ungkap kasus, lanjutnya, "Setelah dilakukan lidik diketahui seorang tersangka berada di Desa Margomulyo Kecamatan Tayu dan kemudian dilakukan penangkapan lalu dilakukan penangkapan tersangka lainnya di Desa Luwang Kecamatan Tayu Kab. Pati,". (pn/ rp/ wt)
0 komentar:
Posting Komentar