LintasPati.Com - Trangkil, Diduga karena konsleting listrik, rumah milik Suparno (65 tahun) warga Desa Guyangan RT 03 RW 02 Kecamatan Tangkil Kabupaten Pati. (Sabtu, 28 Juli 2018, sekira pukul 20.00 wib).
Kalaksa BPBD Kabupaten Pati Sanusi Siswoyo dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan api dapat dipadamkan dengan bantuan 4 mobil pemadam kebakaran.
"Rumah yang terbakar berbentuk Klimasan soko 8, ukuran 8×12 meter. Tidak ada korban jiwa maupun luka. Adapun barang - barang yang terbakar antara lain Uang tunai senilai 24 juta, Sertifikat rumah, Sepeda Motor dan Peralatan rumah tangga. Total kerugian ditaksir Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)," lanjutnya. (pn/ BPBD)
0 komentar:
Posting Komentar