LintasPati.Com - Juwana, Rumah milik Dwi Karyati (34 tahun) warga Desa Growong Lor Kecamatan Juwana Kabupaten Pati terbakar. Minggu, 29 Juli 2018 sekira pukul 11.25 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro mengungkapkan, Kronologi kejadian, "sekira pukul 11.25 Wib, Tarib tetangga korban, melihat kepulan asap dari rumah korban yang ditinggal kosong oleh pemiliknya berjualan di lapangan sepakbola Desa Growong Lor, selanjutnya dia berteriak minta tolong kepada Agus, kemudian minta tolong kepada warga yang sedang persiapan mengikuti karnaval Desa, kemudian warga ramai-ramai membantu memadamkan api dan Api dapat dipadamkan oleh warga sekira pukul 12.00 Wib, dengan peralatan seadanya,".
Bangunan rumah yang terbakar yakni, bentuk Rumah Limasan dengan ukuran bangunan 7 X 13 Meter. Yang terbakar 2 Kamar dengan ukuran masing-masing Kamar 3X3 Meter dengan rincian 1 Kamar tamu berisikan Tempat Tidur, dan Almari sedangkan kamar yang lain ( kedua ) dijadikan gudang tempat penyimpanan kayu bakar .
"Penyebab Kebakaran diduga karena pemilik rumah lupa mematikan kompor yang berdekatan dengan gudang kayu bakar sehingga Api dengan mudah menyambar tumpukan kayu," pungkas Kapolsek. (pn/ dok Humas Polres Pati)
0 komentar:
Posting Komentar