LintasPati.Com - Batangan, Pencurian kendaraan bermotor terjadi di teras depan kantor salah satu kantor turut Desa Gunungsari Kecamatan Batangan Kabupaten Pati. Rabu, 05 september 2018, sekira pukul 18.10 wib
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak rumah kunci kontak dan membawa pergi motor Honda CB150R yang sedang di parkir di teras depan kantor tersebut," ungkap Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih.
Kronologis kejadian, bebernya, "sewaktu korban dan saksi-saksi mau pulang sehabis bekerja di kantor tersebut, korban mendapati Honda Cb150R miliknya yang di parkir di teras depan turut Ds. Gunungsari Kecamatan Batangan Kab. Pati sudah tidak ada/hilang, selanjutnya saksi 1 (satu) yang merupakan kakak korban bercerita kalau tadi bertemu dengan seorang laki laki dengan mengendarai motor milik korban yang dikira laki laki tersebut adalah teman korban,".
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Batangan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 27.000.000, - (dua puluh tujuh juta rupiah)," ujarnya. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar