LintasPati.Com - Gunungwungkal, Sat Reskrim Polres Pati berhasil mengungkap kasus judi Hongkong di wilayah Kecamatan Gunungwungkal, Pati. Senin, 3 September 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, "dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam yang terdapat sms tembakan nomor togel, uang tunai sebesar Rp. 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah), 7 (tujuh) buku rekap togel Hongkong, 3 (tiga) buah buku rekap togel Hongkong yg berisi angka tembakan, 3 (tiga) buah pensil dan 6 (enam) lebar kertas karbon,".
Kronologis ungkap kasus, lanjutnya, "Telah diperoleh informasi adanya kegiatan perjudian jenis togel hongkong sebagaimana tersebut di atas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Lidik terhadap sasaran, dan didapati benar bahwa sasaran tersebut telah melakukan permainan judi jenis togel hongkong,". (lp)
0 komentar:
Posting Komentar