LintasPati.Com - Kriminal, Kejadian currat (pencurian dengan pemberatan) terjadi di gudang penggilingan padi milik Bunari turut Desa Boloagung Rt 01 rw 01 Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Senin, 17 September 2018, sekitar pukul 06.00 wib
Kronologi kejadian, ungkap Kapolsek Kayen, sekira pukul 06.15 Wib Samijan sedang olahraga pagi dan melihat pintu gudang penggilingan padi dalam keadaan terbuka, kemudian dia memberitahukan kepada Pemilik gudang selanjutnya Febian selaku anak pemilik gudang mengecek gudang penggilingan padi tersebut mendapati bahwa kunci gembok pagar dan pintu gudang rusak.
Dan mengecek ke dalam gudang ternyata beras dalam sak telah hilang, selanjutnya Febian pulang ke rumah memberitahukan kepada orang tuanya, dan mengecek sendiri ke tempat gudang penggilingan padi miliknya dan mendapati beras dalam sak, sebanyak 90 (sembilan puluh) sak yang terletak di dalam gudang telah hilang
Akibat kejadian ini, pemilik gudang ditaksir mengalami kerugian senilai Rp. 32.400.000,- (tiga puluh dua juta empat ratus ribu rupiah). (lp)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar