LintasPati.Com - Gabus, Kasus pencurian terjadi di salah satu rumah di Desa Gabus Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Rabu, 3 Oktober 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui PLT Kapolsek Gabus Iptu Sudari mengungkapkan, peristiwa itu diketahui sekira pukul 14.30 Wib sore tadi.
Modus operandi, ungkap Kapolsek, pelaku masuk kedalam rumah dengan merusak (mencongkel) jendela rumah. "Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 16.500.000 ( Enam belas juta lima ratus ribu rupiah)," bebernya.
Kronologis kejadian, lanjutnya, sekira pukul 14.30 Wib sewaktu korban pulang dari mengajar di salah satu SMP di Pati, mendapati kamar tidur rumahnya dan kamar keponakannya dalam keadaan berantakan.
"Kemudian korban mengecek barang -barang yang hilang diantaranya uang tunai senilai 10.000.000,- yang di taruh di tas warna coklat dan ditaruh di balik pintu kamar tidur dan perhiasan yang di taruh di meja kamar tidur telah hilang kemudian pelapor/korban mendapati jendela rumah sebelah kanan yang sebelumnya terkunci membuka dan kunci dalam keadaan rusak," jelasnya. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar