Lagi, Penyebar Hoax Tentang "Peletan" di Wedarijaksa Harus Berurusan dengan Polisi |
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto, SH mengungkapkan, pelaku C seorang remaja 14 tahun. "Modus Operandi (MO) pelaku adalah memfoto kejadian penanganan orang gila menggunakan HP Samsung Neo Star Duos warna putih dilanjutkan dengan mengunggahnya melalui akun Facebook (FB) atas nama MANTO RIOTS menshare/mengirimkan postingaan ke Grup Komunitas Asli Anak Pati (KKAP) dengan tulisan 'Diduga Ono penculik wis tekan Jatimulyo Wedarijaksa Pati ape nyulik anake tanggaku lur, Iki wis dicekel Polisi'", lanjutnya.
Kronologis terjadinya penyebaran berita hoax yaitu berawal petugas Polsek Wedarijaksa yang mendatangi TKP orang gila di Ds. Jetak kemudian saat petugas melakukan penanganan orang gila tersebut, ada seorang oknum masyarakat (pelaku) yang mendokumentasikan penanganan orang gila dengan cara memfotonya menggunakan Handphone Android Samsung, selanjutnya pelaku menshare ke Medsos dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan sebenarnya.
Ditambahkannya, "bahwa yang diduga pelaku penculikan anak tersebut merupakan benar-benar orang gila dan saat ini orang gila tersebut telah diserahkan ke Sat Pol PP Kecamatan Wedarijaksa,". (lp)
0 komentar:
Posting Komentar