LintasPati.Com – Gabus, Seorang ibu di Gabus, Pati diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh anak dan menantu korban, pada Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 Wib.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui PLT Kapolsek Gabus IPTU Sudari mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di kedua tangan, luka lecet bekas cakaran di wajah dan leher, luka di jari manis tangan kiri, dada dan perut sakit nyeri dan kepala belakang luka robek.
Modus Operandi pelaku, lanjutnya, pelaku SYmemegang kedua tangan korban dan di pelintir ke samping kiri tubuh korban, menekan dada korban dengan kedua lutut dan menghantamkan kepala korban dengan tangan kanan sebanyak tiga kali, sedangkan SM menarik baju dan rambut serta mencakar wajah, leher dan kedua tangan korban serta menggigit jari manis tangan kiri korban.
Kronologi kejadian, "sekitar pukul 19. 00 Wib, ketika korban bersama cucunya sedang di dalam kamar tidur di datangi SM lalu mengajak paksa cucu korban (anak pelaku SM) lalu pelaku menarik narik baju korban, rambut korban serta menggigit jari manis korban. Karena korban berontak lalu pelaku memanggil suaminya SY, tidak lama SY masuk ke dalam kamar sedangkan SM keluar kamar dan SY langsung menarik kedua tangan korban lalu di pelintir ke arah kiri tubuh korban dengan tangan kiri dan korban di telentangkan di atas tempat tidur kemudian dada korban di injak dengan kedua lututnya,".
"Ketika korban berontak ingin melepaskan diri langsung memegang dan menjambak rambut korban dengan tangan kanan dan menghantamkan kepala korban mengenai kayu pinggiran tempat tidur sebanyak tiga kali. Setelah beberapa saat pelaku melepaskan korban kemudian meninggalkan korban, Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar dan oleh warga korban di antar berobat di RSUD Soewondo Pati," ujarnya. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar