LintasPati.Com - Kota, Jumat, tanggal 14 Desember 2018 sekitar pukul 13.30 Wib telah dilaporkan kepada Polsek Pati terkait peristiwa penemuan 2 orang jenazah (Seorang Ibu dan anak), didalam Rumah yang terjadi di Jl. P. Sudirman RT/RW 1/2 No. 85 Dk. Saliyan Kel. Pati Lor Kec. Pati Kab. Pati.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Sudari mengungkapkan, korban diperkirakan meninggal satu bulan yang lalu.
"Atas nama Soebijoto Kuamerta, dan Soedji Tanti, yang merupakan Ibu Kandungnya," ungkap Kapolsek.
Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar pukul 13.00 Wib, Saksi satu, Wakil ketua RT mendatangi rumah korban karena perintah dari Pak RT, saksi 3, karena dari pihak PT. Nojorono (Pabrik Rokok Kudus) mencari keberadaan Korban karena sudah lama tidak masuk kerja dari tanggal 12 November 2018, kemudian Agung mendatangi TKP dengan masuk pintu pagar dengan cara melompat untuk memastikan didalam rumah dengan mengintip jendala kaca setelah terbukti.
Kemudian melaporkan kepada Ketua RT dan Karyawan PT. Nojorono lalu mereka datang ke TKP untuk memastikan, kemudian Pak RT dan Karyawan PT. Nojorono melaporkan kepada Satpam Bank Mega Pati dan melaporkan ke Polres Pati guna mendapatkan penanganan lebih lanjut ( Proses Olah TKP).
Hasil pemeriksaan terhadap korban oleh Puskesmas Pati 1, sang anak Mempunyai riwayat penyakit radang sendi (Tidak bisa jalan/bergerak tanpa bantuan org lain). Sedangkan sang ibu memiliki Riwayat korban mengidap sakit stroke. Diperkirakan meninggalnya korban sekitar 1 bulan
Hasil identifikasi telah di simpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan/penganiayaan. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar