Gangguan Jiwa Kambuh, Seorang Pria di Juwana Aniaya Adik Kandung
LintasPati.Com – Juwana, Polsek Juwana hari ini, menerima laporan kejadian penganiayaan oleh orang yang di duga mengalami gangguan jiwa di Desa Dukutalit Kecamatan Juwana, Pati. Senin,l 24 Desember 2018 pukul 08.00 WIB.
Kronologis kejadian, ungkap Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengungkapkan, Pada jam 08.30 WIB kedua saksi mendapatkan laporan, bahwa telah terjadi penganiayaan di rumah pelaku, selanjutnya para saksi menuju TKP, dan mendapati korban sudah dalam keadaan berlumuran darah di dalam kamarnya, selanjutnya para saksi melakukan pertolongan kepada korban untuk di bawa ke rumah sakit KSH Pati.
" Menurut keterangan keluarga korban bahwa obat stresnya sudah habis tiga bulan yang lalu. Korban penganiayaan merupakan adik kandung dari pelaku dan pelaku saat ini langsung di bawa ke RSJ Semarang untuk segera mendapatkan penanganan," imbuhnya. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar