LintasPati.Com - Tambakromo, Kasat Sabhara Polres Pati AKP Sugino memimpin langsung Giat Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Pekat di wilayah Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Winong Kabupaten Pati bersama 15 personel. Rabu (05/12/2018).
Kapolres Pati melalui Kasat Sabhara Polres Pati AKP Sugino mengungkapkan, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Telegram Kapolda tanggal 30 November 2018 tentang Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ops Lilin 2018.
Dari sejumlah tempat tersebut, Polisi mengamankan sejumlah total barang bukti sebanyak 106,5 botol minuman beralkohol (miras).
"Di Desa Tambakromo Kec. Tambakromo mengamankan dan 98 botol miras, jenis congyang, vodka, anggur merah, anggur kolesom, arak putih, beras kencur," ungkapnya.
Di Desa Gunungpanti Kec. Winong mengamanakan Arak putih 7,5 botol besar dan beras kencur 1 botol besar .
"Selanjutnya kami mendatakan identitas pemilik toko untuk dilaksanakan proses Tipiring," pungkasnya. (lp/ dok Humas Polres Pati)
0 komentar:
Posting Komentar