Rumah Guru di Tambakromo Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir 25 Juta

LINTASPATI.Com - Tambakromo,  Polsek Tambakromo menerima laporan tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, di Desa Tambahagung Dukuh Kluwung Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.Jum'at,  21 Desember 2018,

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Tambakromo AKP Haryono mengatakan, kejadian itu diketahui korban sekitar pukul 13.00 Wib.

"Modus operandi Pelaku, dengan masuk ke dalam rumah dengan cara melewati pintu belakang yang saat itu tidak terkunci kemudian pelaku mencongkel pintu kamar korban," ujarnya.

Kronologis kejadian, urainya, awal mula kejadian korban bersama dengan istrinya  berangkat kerja kurang lebih pkl. 07.00 Wib sebelum berangkat almari serta pintu kamar di kunci oleh istri korban, bersamaan dengan itu ibu korban yang serumah dengan korban juga berangkat kesawah dan sebelum berangkat ibu korban juga mengunci pintu depan rumah korban dan keluar lewat  pintu belakang, akan tetapi setelah ibu korban keluar pintu belakang pintu tersebut tidak dikunci hanya ditutup.

"Sekira pukul 13.00 Wib ibu korban pulang dari  sawah melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka kemudian ibu korban masuk kerumah dan mengetahui pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dengan kondisi kunci rusak lalu ibu korban masuk kedalam kamar melihat almari korban dalam keadaan terbuka dan isi almari berserakan, dengan kejadian tersebut ibu korban menelepon korban kemudian korban pulang kemudian mengecek didalam almari diketahui Emas dan uang tunai yang disimpan didalam almari tersebut hilang diambil orang," beber Kapolsek.

Kerugian yang dialami korban yaitu, 3 (tiga) buah Gelang emas, 1 (satu) buah cincin emas, uang tunai 15 jt (lima belas juta rupiah), ditaksir kerugian korban keseluruhan dua puluh lima juta rupiah. (Lp)


Virus-free. www.avast.com

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.