Margorejo, LintasPati.Com - Polsek Margorejo melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah seorang petani yang diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di areal sawah turut Desa Jambean Kidul Kecamatan Margorejo, Pati. Jumat, 4 Desember 2019.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setyaningsih mengungkapkan, korban adalah seorang petani warga Desa Jambean Kidul, Pati.
Kronologi kejadian, lanjutnya, "Sekira pukul 11.30 Wib, sang istri mencari korban yang sebelum kejadian berpamitan untuk menyemprot tanaman padi yang berada di sawah miliknya, namun pada saat itu, ia hanya melihat alat semprot padi milik korban yang tergeletak di sawah, kemudian dia mencari korban di sawah miliknya yang lain yang berada masih di satu desa, dan pada saat itu saksi 2 melihat korban dalam posisi tertelungkup dan sudah tiudak bernyawa tersengat aliran listrik yang di gunakan untuk mengusir hama tikus, kemudian saksi 1 pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi 2, kemudian saksi 2 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Margorejo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,".
Mendapatkan laporan dari saksi 2 kemudian piket SPK dan piket unit Reskrim Polsek Margorejo mendatangi TKP serta melakukan olah TKP dan didapati korban sudah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda trauma atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Meninggalnya korban diduga akibat luka bakar tersengat listrik. Diperkirakan, korban meninggal sekitar lima jam sebelum diketemukan. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar