Curi Perbekalan Kapal di Juwana, Seorang Pelaku Dibekuk Polisi
LintasPati.com – Juwana, Sabtu tanggal 16 Pebruari 2019 pukul 11.15 Wib, Piket jaga Satpolair Polres Pati bersama warga telah menangkap dan mengankan pelaku pencuri perbekalan kapal berupa rokok sebanyak 3.5 bal.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui KBO Satpolair Iptu Sutamto, S.H mengungkapkan, Lokasi di dok kapal turut Desa Bendar Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. "Pelaku yang tertangkap adalah IG, warga Surabaya, sementara S yang juga warga Surabaya berhasil kabur," ujarnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, 30 pres rokok merk Gudang Garam, Sepeda motor, Karung warna putih, dua dompet, dan Jaket parasit warna hijau tua
Kronologi Kejadian, lanjutnya, "Pada hari Sabtu tanggal 16 Februari 2019 sekira pkl 11.00 wib. Saksi 2 diperintahkan korban mengirim perbekalan kapal yang dipesan saksi 3. dengan kendaraan roda tiga (kaisar). Sampai di TKP dua orang pelaku mengambil rokok yang berada diatas kaisar sebanyak 3,5. Saksi 3 yang mengawal dari kejauan melihat perbuatan pelaku dan ketika barang akan dibawa kabur dengan sepeda motor milik pelaku, saksi 3 berteriak2 dan kedua pelaku kabur ke area tambak,".
"Pelaku 2 berhasil loncat dr boncengan sepeda motor lalu kabur dengan membawa 1 bal rokok dan pelaku 1 berhasil ditangkap oleh saksi 1 bersama warga. Selanjutnya pelaku yang tertangkap dan barang bukti berupa 1,5 bal (30) pres rokok merk gudang garam dan sepeda motor diamankan di mako Satpolair di komplek TPI II Juwana," tandasnya. (lp)
0 komentar:
Posting Komentar