LintasPati.com - Margorejo, Hari ini, Kamis, 07 Februari 2019, Polsek Margorejo yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Warsono bersama 2 anggota telah melaksanakan kegiatan patroli diwilayah hukum Polsek Margorejo serta melaksanakan kegiatan dengan sasaran pendataan karyawan panti pijat.
Di salah satu tempat panti pijat Maharani depan RS KSH yang berada di jalan pantura Pati – Kudus tepatnya di Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, dari kegiatan tersebut didapati salah satu karyawan panti pijat sedang bersama tamu laki-laki didalam ruangan tidak selayaknya pijat biasa.
Karyawan tersebut berinisial (JMS) asal Desa Jatinom Rt.3/4 Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten bersama tamunya (EP) asal Desa Growong Rt.2/3 Kecamatan Juwana Pati, kedua orang tersebut berada didalam ruang pijat dan tidak sesuai dengan kegiatan panti pijat biasanya.
Selanjutnya tindakan Kanit Sabhara membawa kedua orang tersebut ke Mapolsek Margorejo untuk dimintai keterangan. Setelah memberikan keterangan kemudian oleh Kapolsek Margorejo diberikan pembinaan.
Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bekerja sesuai keperuntukannya sesuai porsi pijat biasa serta menggunakan pakaian lengkap saat memijat.
Sedangkan pemilik panti pijat sampai saat ini belum bisa dihubungi karena berdomisili di Kudus. Nomor handphonenya saat dihubungi tidak diangkat.(lP/ dok Humas Margorejo)
0 komentar:
Posting Komentar