Polsek Margorejo Amankan Seorang Pria, Diduga Gadaikan Motor Scoopy Pinjaman

LINTASPati.com – Margorejo, Polsek Margorejo mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP  Endah Setianingsih mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Februari 2019 pukul 08.30 Wib, di Perum Rendole Indah Blok C Ds. Muktiharjo Kec. Margorejo Kab. Pati.

"Modus operandi Pelaku meminjam sepeda motor untuk digunakan selama satu hari namun sampai satu minggu tidak dikembalikan dan digadaikan," lanjutnya.

 

Kronologis Kejadian, "Pada hari Jumat, tanggal 22 Februari  2019 pukul 08.300 wib di tempat kerja pelapor, pelaku meminjam 1 unit Honda Scoopy, berikut STNKnya untuk digunakan sampai sore namun sampai keesokan harinya tidak juga dikembalikan dan pelaku tidak dapat dihubungi lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta dan setelah satu minggu tidak dikembalikan akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pati dan karena TKP di wilayah Margorejo kemudian dilimpahkan ke Polsek Margorejo  guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," bebernya. (Lp)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.