LINTASPATI.COM - MARGOREJO, Polsek Margorejo, hari ini (Selasa, 12 Maret 2019) melaksanakan giat Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KYD ) di wilayah Polsek Margorejo dengan sasaran tempat kost.
Dalam giat Ops KYD tersebut, Polsek Margorejo mendata dan mengamankan empat penghuni kost dengan tidak bisa membuktikan buku nikah.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih mengungkapkan, "dari hasil Ops KYD telah diketemukan barang bukti berupa 48 botol miras jenis congyang di depan kamar kos tersebut,".
"Kegiatan Ops Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KYD ) bertujuan mengantisipasi Pekat khususnya praktek prostitusi terselubung di wilayah Polsek Margorejo. Setelah diadakan pendataan selanjutnya para para penghuni kost dibawa ke Polsek Margorejo untuk dilakukan pembinaan. Para penghuni kost yang diamankan setelah diberikan pembinaan membuat surat pernyataan untuk tidak menyalahgunakan kost untuk kegiatan prostitusi, pesta miras atau kegiatan lainnya yang melawan hukum," pungkasnya. (LP)
0 komentar:
Posting Komentar