LintasPati.com – Winong, Lagi, pencurian terjadi di gudang penggilingan padi turut Desa Klecoregonang Kecamatan Winong Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Winong AKP Purwito menerangkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Senin tanggal 18 Maret 2019 sekira pukul 14.00 Wib.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebanyak 35 karung beras degan harga kurang lebih 17.000.000,- (tuju belas juta rupiah). Modus operandi pelaku dengan masuk ke dalam penggilingan padi, dengan cara merusak kunci gembok pintu penggilingan padi milik pelapor," beber Kapolsek.
Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2019 sekira pukul 17.00 wib, penggilingan padi milik pelapor sudah di tutup dan didalamnya terdapat puluhan Sak beras, pada hari Senin tanggal 18 Maret 2019 sekira pukul 14.10 Wib saksi 1 (pengelola penggilingan padi) hendak membuka penggilingan padi milik pelapor, akan tetapi mendapati pintu penggilingan padi dalam keadaan terbuka.
"Lalu saksi satu mengecek didalam ternyata beras sebanyak 35 karung yang berada di dalam penggilingan padi sudah tidak ada di tempatnya atau hilang yang sebagian karungnya bercirikan khusus bertuliskan BU IIN, kemudian saksi 1 mengecek pintu samping dan ternyata pintu samping pun sudah dalam keadaan terbuka dan gembok sudah tidak ada di tempatnya atau hilang selanjutnya saksi 1 memberitahu kepada pelapor dan saksi 2, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.17.000.000 (Tuju belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polsek Winong," jelasnya. (lp).
0 komentar:
Posting Komentar