BLORA,- Pengamanan kotak dan hasil suara Pemilu 2019 terus dilakukan Kepolisian bersama TNI. Saat ini hasil rekapitulasi surat suara dan formilir C1, dari tingkat Panita Penyelenggara Kecamatan (PPK) sebagian tengah diantar menuju gudang logistic Pemilu 2019 KPU Blora di Jalan Halmahera dan Sumbawa untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Kepolisian Polres Blora, memastikan keamanan dan kelancaran melaksanakan pengawalan ketat seluruh hasil surat suara saat didistribusikan mulai dari TPS sampai ke tingkat selanjutnya hingga nanti pada pengiriman menjuju KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kabag Ops Polres Blora Kompol Zuwono mengatakan setiap pergeseran kotak dan surat suara mulai dari yang telah selesai dihitung di TPS kemudian tingkat PPS, tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten nantinya akan mendapat pengamanan dan pengawalan ketat.
"Sampai sekarang proses rekapitulasi tingkat kecamatan masih berlangsung yakni Jepon, Randublatung, Banjarejo dan Kunduran. Sedangkan tadi malam PPK yang sudah menyerahkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 kepada KPU Kab. Blora yakni Kecamatan Blora, Bogorejo, Japah dan Jiken. Untuk PPK Kecamatan yang sudah selesai, hari ini akan segera dikirim menuju KPU Blora," ujarnya.
Kompol Zuwono menambahkan pihaknya telah menambah kuat jaga personil pengamanan di gudang KPU baik di Jln Halmahera, Sumbawa dan kantor KPU agar proses rangkaian Pemilu 2019 ini dapat terus berjalan aman dan lancar.
"Fokus utama pengamanan dan pengawalan rangkaian Pemilu. Setiap hari ada 10 anggota gabungan baik dari Polres dan Polsek ditambah personil TNI 0721/Blora yang standby pengamanan di gudang logistic Pemilu 2019 untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," tegasnya.
Dirinya menyatakan, polres Blora betul-betul mengawasi pergeseran surat suara hasil tahapan rekapitulasi dari TPS hingga tingkat Kabupaten. Ini untuk memastikan dalam kondisi aman sehingga tidak ada celah bagi oknum-oknum yang akan berupaya mengganggu kelancaran Pemilu 2019.
Kabag Ops juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ha-hal yang dilarang. Utamanya tindakan pidana yang dapat menggaggu keamanan dan ketertiban, yang bisa menganggu jalannya proses pemilu.
"Himbauan kepada masyarakat dan para pendukung Capres/Cawapres serta Caleg untuk turut serta menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2019 dengan harapan situasi tetap terjaga kondusif. Sepakat sabar menunggu dan menerima hasil keputusan resmi KPU," pungkas Kompol Zuwono.(PenBRT)
0 komentar:
Posting Komentar