berita pati

Dibobol Maling, 1,26 Ton Beras Raib dari Penggilingan Padi di Kayen


Dibobol Maling, 1,26 Ton Beras Raib dari Penggilingan Padi di Kayen 

LintasPati.Com - Kayen, Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Pembobolan gudang Penggilingan padi terjadi di Desa Boloagung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. 

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono mengungkapkan, peristiwa itu diketahui pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019, sekitar pukul 10.30 Wib.

Kronologis kejadian, lanjutnya, sekitar pukul 10.30 Wib, saat korban bersama  saksi 1 akan menggiling padi di tempat penggilingan padi miliknya, sesampainya di tempat gudang tersebut korban melihat pintu gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci/rusak, selanjutnya korban dan saksi 1 (satu) berusaha mengecek barang-barang miliknya yang berada di dalam gudang. 

"Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa beras miliknya dengan jumlah 21 (dua puluh satu) sak  yang per sak masing-masing berisi 60 Kg atau 1,26 ton sudah tidak ada atau diambil orang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Kemudian korban melapor ke Polsek Kayen guna di proses lebih lanjut," jelas Kapolsek. (lp).

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.