berita pati

Sampah Plastik Kian Memprihatinkan, Pemkab Pati Bakal Siapkan Perda?

Sampah Plastik Kian Memprihatinkan, Pemkab Pati Bakal Siapkan Perda?

LintasPati.Com - Kota, Program pengurangan sampah plastik terus digalakkan Pemkab Pati.
Bupati Pati Haryanto  bersama Sekda Pati Suharyono serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala DPUTR, hari ini memasang stiker himbauan pengurangan penggunaan kantong plastik di pintu masuk salah minimarket di Kota Pati.

"Kalau belanja kami minta Konsumen membawa tas sendiri dan karyawan minimarket juga kami harap untuk tidak memberikan tas plastik kepada pembeli, dengan harapan untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan sekitar", terang Bupati.
Kebijakan itu mengacu pada  Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Dibuat aturan semacam ini, untuk mengurangi penggunaan plastik, karena plastik ini sulit untuk didaur ulang, berbeda dengan kertas atau daun. Ini juga merupakan tindak lanjut kerja bakti membersihkan sungai yang kemarin kami adakan di Blaru", terang Haryanto.

Bupati berharap, meski penempelan stiker dilakukan secara simbolis di salah satu minimarket, namun pihaknya berharap gerakan ini tak hanya seremonial belaka.

"Awalnya tentu sifatnya berupa  arahan, sebab Perbup sifatnya adalah pembinaan. Akan tetapi nanti lama kelamaan kalau sudah berubah Perda, pasti ada sanksi", tegasnya.
Sanksi itu dimaksudkan agar membudayakan masyarakat Pati untuk mulai mengurangi penggunaan sampah plastik.

"Jadi kalau sudah menjadi budaya dengan sendirinya takut atau tertib. Tetapi memang nanti perlu ada sanksi jika terbukti melanggar. Kalau tidak ada sanksi nanti tidak takut. Di Indonesia, memang peraturan harus diikuti dengan sanksi", tandasnya.

Sosialisasi yang dimulai dari minimarket ini, dilakukan karena umumnya penggunaan kantong plastik kerap ditemukan di tempat tersebut. (Lp). 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.