Sempat Lari ke Tangerang, Pelaku Penganiayaan di Dukuhseti Dibekuk Saat Pulang Kampung |
LintasPati.com - Kriminal, Pelaku pembunuhan atas dugaan pencurian di ayam di Desa Dukuhseti Sudah ditangkap dan diamankan Polisi. Hasil penyelidikan diungkap dalam konferensi pers di halaman Polres Pati. Rabu Siang (10/07/2019).
Kapolres Pati, Jon Wesly Ariyanto, SIK mengungkapkan kasus pembunuhan oleh tersangka dengan inisial TP menduga korban dengan inisial IR telah mencuri ayam miliknya. Akan tetapi, TP yang tidak melapor ke pihak yang berwajib justru menghakimi IR bersama massa lainnya hingga korban meninggalkan dunia dan kemudian ditinggal. TP dan pelaku lainnya melarikan diri.
“Setelah kita periksa dan kita lakukan pencarian akhirnya pelaku TP berhasil kita amankan pada saat pelaku berada di kediaman, rumahnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang dan sempat bekerja di sana sebagai karyawan laundry. Sudah merasa aman dengan pelariannya, pelaku berniat pulang ke rumah dan kemudian di eksekusi oleh tim Kepolisian.
“Setelah tahu informasi keberadaan pelaku, akhirnya kami melakukan penangkapan,” imbuhnya.
Diketahui pelaku dengan sengaja membacok kaki korban yang mengakibatkan urat nadi kaki putus, sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia. Atas tindakan kriminal yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.
Mengingat peristiwa ini, Kapolres Pati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemui kasus-kasus seperti ini.
“Kami imbau kepada masyarakat jika ada kasus seperti ini, jangan langsung main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak aparat penegak hukum, karena ada hukum sendiri yang akan mengadili mereka,” imbau Kapolres Pati. (LP/ Respati)
0 komentar:
Posting Komentar