Salatiga,Keluarga Berencana atau yang lebih akrab disebut KB adalah program skala nasional untuk menekan angka kelahiran dan mengendalikan pertambahan penduduk di suatu negara.Program KB juga secara khusus dirancang demi menciptakan kemajuan, kestabilan, dan kesejahteraan ekonomi, sosial, serta spiritual setiap penduduknya.
Program KB di Indonesia diatur dalam UU N0 10 tahun 1992, yang dijalankan dan diawasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hal tersebut disampaikan oleh Pelda W.Yudha.W di hadapan Ibu Ibu serta PLKB pada kegiatan Penyuluhan KB dalam rangka Pencanangan Kampung KB di Desa Tawang,Kecamatan Susukan,Kabupaten Semarang,Selasa (17/09)
Banyaknya permasalahan yang ditimbulkan di karenakan kepadatan penduduk di suatu wilayah antara lain di tinjau dari segi Ekonomi dan Sosial,Pengangguran,Pendidikan serta Kesehatan,belum lagi dilihat dari segi Kesehatan,Berkurangnya lahan hijau dan lain sebagainya seperti kematian Ibu dan anak apabila jarak kehamilan terlalu dekat.
"Maka dari itu ibu ibu harus memikirkan kesejahteraan keluarganya,koordinasikan dengan suami penggunaan alat kontrasepsi yang tepat,serta jangan lupa konsultasikan dengan Bidan desa setempat,keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera merupakan dambaan setiap keluarga"tambahnya dihadapan 30 orang itu.(pendim0714)
0 komentar:
Posting Komentar