RKPD 2021, Skala Prioritas Fokus Pada Kebutuhan Masyarakat Pati
LintasPati.Com - Ekbis, Bertempat di ruang Command Center Kantor Setda Kabupaten Pati, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pati, digelar secara online melalui Group Whatsapp dan Facebook. Sabtu, 04 April 2020.
Bupati Pati Haryanto mengikuti jalannya video conference Musrenbang bersama jajaran terkait.
Menurut Bupati, Musrenbang online ini dilaksanakan untuk mensikapi perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Pati sekaligus juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Maret 2020 Nomor 440 / 2552 /SJ tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Dalam arahannya, bupati menyampaikan bahwa Munsrenbang ini merupakan media perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dengan mengacu pada visi dan misi yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
"Mengingat usulan perencanaan lebih besar daripada pendapatan, sehingga untuk perencanaan pembangunan 2021, kita akan fokus pada skala prioritas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati," terangnya.
Pihaknya menegaskan bahwa, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021 ini, merupakan tahun ketiga dari tahapan RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2017-2022, yang mengambil tema “Merata Bersama".
Maksudnya adalah, lanjut Bupati, pemerataan pembangunan antar wilayah menuju pembangunan yang inklusif, memenuhi pelayanan dasar dengan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
Bupati pun menyampaikan tiga isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan diusung di dalamnya.
"Adapun pelaksanaannya akan dilakukan bersama-sama melalui program dan kegiatan prioritas seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Pati," tambahnya.
Tiga prioritas itu, yang pertama ialah pemerataan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal dengan memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.
Dan ketiga ialah tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terintegrasi.
"Prioritas pembangunan itu sudah sesuai dengan RPJMD Provinsi maupun nasional karena tentunya pembangunan itu tidak boleh bersimpangan dengan arah kebijakan pusat maupun provinsi," sambungnya.
Sementara itu, dalam menyikapi mewabahnya virus covid 19, sesuai arah kebijakan pusat bupati juga menyampaikan revokusing anggaran yaitu pengurangan biaya anggaran yang direncanakan pada tahun 2019 dalam Perda yang sudah diputuskan bersama DPRD.
Munsrenbang online ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono, dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pati, diantaranya Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri.
Tak ketinggalan, para Kepala OPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, para Pimpinan Instansi Vertikal Tingkat Provinsi/ Pusat, para delegasi Kecamatan se-Kabupaten Pati, forum anak, disabilitas, dan sejumlah stakeholder juga mengikuti kegiatan ini. (LP/ hms ).
0 komentar:
Posting Komentar