LINTASPATI.COM (GABUS)
Sosialisasi protokol kesehatan (5 M) serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diwilayah Kecamatan Gabus dilaksanakan setiap hari oleh anggota Koramil 19/Gabus Kodim 0718/Pati.
Fokus di fasilitas umum seperti di pasar tradisional yang merupakan tempat yang termasuk paling rentan penyebaran covid-19, sambil membawa papan plakat bertuliskan protokol kesehatan, para Babinsa menyisir seluruh los pasar untuk mengadakan penertiban serta menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan 5 (M) dan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro .
Sosialisasi prokes serta PPKM mikro yang dilaksanakan setiap hari ini untuk pendisiplinan serta pengawasan aktivitas masyarakat diwilayahnya untuk menekan serta meminimalisir sebaran covid-19.
Terlihat para Babinsa Koramil Gabus mengadakan sosialisasi prokes di pasar desa Gabus dan desa Karaban. Kamis, (25/02/2021).
Tak segan sekali-kali menegur para pedagang serta pengunjung agar mengenakan masker dengan benar bertujuan untuk mengingatkan bahwa sampai saat ini masih dalam kondisi pandemi sebagai edukasi kepada pedagang serta pengunjung pasar.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh pedagang serta pengunjung pasar. Besar kemungkinan masyarakat khususnya sekitar wilayah tersebut sudah menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.(Lp.Snpt/Pendim)
0 komentar:
Posting Komentar