LINTASPATI.COM (TAMBAKROMO)
Adakan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) diwilayah kecamatan Tambakromo, malam tadi mulai pukul 21.00 wib dilaksanakan patroli gabunganTNI-Polri, satpol PP dan Puskesmas.
Patroli gabungan melibatkan sembilan orang personel terdiri dari dua orang personel dari Koramil Tambakromo, empat orang personel Polsek dan satu orang personel Satpol PP dan dua orang personel dari puskesmas Tambakromo. Minggu, (28/02/2021).
Patroli gabungan malam tadi mengambil rute di desa sinomwidodo kecamatan Tambakromo dengan sasaran warung makan dan angkringan yang yang masih buka hingga larut malam melebihi jam malam yang telah ditentukan yakni tidak boleh melebihi pukul 21.00 wib.
Dari penyisiran para petugas dilapangan masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik warung yang masih buka dan melayani pembeli melabihi jam malam sehingga petugas gabungan menyampaikan himbauan kepada pemilik warung untuk mentaati peraturan agar segera menutup warungnya .
"Selain beberapa warung yang dihampiri, petugas gabungan juga menyambangi beberapa tempat fasilitas umum sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) yang terlihat masih ramai sehingga kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat apabila sudah selesai keperluannya agar segera meninggalkan tempat dan pulang kerumah masing-masing,"ujar Pelda sukarbin Bati tuud Koramil Tambakromo.
Menurutnya, patroli gabungan seperti ini selalu dilaksanakan setiap malam diwilayah kecamatan Tambakromo untuk mengingatkan masyarakat bahwa PPKM mikro hingga saat ini masih diberlakukan untuk menekan angka penularan covid-19.(Lp.Snpt)
0 komentar:
Posting Komentar