Manggarai Timur, lintaspati.com - Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid -19, empat orang Babinsa Koramil 05/Elar, Kodim 1612/Manggarai yang dipimpin oleh Serka Joao Mau Leto melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Selain penegakkan Prokes, Babinsa juga membagikan masker kepada jemaat yang akan melaksanakan ibadah di Gereja Santo Hati Maha Kudus Tuhan Yesus Pota, yang terletak di Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Ahad (2/5/21).
Dandim 1612/Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, S.Sos melalui Pjs. Danramil 05/Elar, Pelda M. Ramadhan menyampaikan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
" Dimana, tujuan utama kita melaksanakan penertiban dan penegakan protokol kesehatan di tempat ibadah itu semata-mata agar daerah kita segera bebas dari virus mematikan tersebut, " ujarnya.
Dan dari kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi pihaknya ingin memberikan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah.
Dan dalam kegiatan ini, Babinsa bersama tim kembali memberikan teguran lisan kepada para jemaat yang tidak tertib protokol kesehatan.
"Ada beberapa orang yang kita berikan teguran dan kita berikan masker karena tidak menggunakan masker saat akan masuk kedalam gereja, "terang Danramil kembali.
Dan oleh sebab itu dirinya kembali menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.
"Biasakan untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat berada diluar rumah, " himbau Pelda M. Ramadhan. (Alw)
0 komentar:
Posting Komentar