lintaspati.com, Wonosobo - Anggota Koramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo Sertu Abdul Kholik bersama Anggota Koramil 03/Mojotengah terus menggelar operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,di mana siang ini Di jalan raya Kalibeber depan terminal dan Pasar Kalibeber Kecamatan Mojotengah,Kab Wonosobo, Senin(12/7/2021)
Selain memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung,Anggota Koramil juga membagikan masker gratis pada warga yang tidak menggunakan masker.
"Kami Anggota Koramil terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 pada masa PPKM Darurat ini. Yang tidak patuh prokes kita berikan teguran dan kita beri masker dengan harapan masyarakat patuh dan angka penyebaran Covid-19 bisa turun," kata sertu Abdul kholik di Sela kegiatanya.
Lebih Lanjut Ia mengatakan, dalam kegiatan operasi PPKM Darurat ini pihaknya menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
"Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Wonosobo ini sudah memasuki tahap mengkhawatirkan," katanya.
Dalam kesempatan itu pula babinsa juga memberikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5M) "pungkasnya.
Selain memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung,Anggota Koramil juga membagikan masker gratis pada warga yang tidak menggunakan masker.
"Kami Anggota Koramil terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 pada masa PPKM Darurat ini. Yang tidak patuh prokes kita berikan teguran dan kita beri masker dengan harapan masyarakat patuh dan angka penyebaran Covid-19 bisa turun," kata sertu Abdul kholik di Sela kegiatanya.
Lebih Lanjut Ia mengatakan, dalam kegiatan operasi PPKM Darurat ini pihaknya menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
"Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Wonosobo ini sudah memasuki tahap mengkhawatirkan," katanya.
Dalam kesempatan itu pula babinsa juga memberikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5M) "pungkasnya.
(Pendim0707/Wsb)
0 komentar:
Posting Komentar