GABUS,LINTASPATI.COM
Kegiatan operasi Yustusi di wilayah kecamatan Gabus tadi malam dilaksnakan kembali dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Darurat.
Sesuai Surat Edaran Bupati Pati No : 440 / 2442 tgl 1Juni 2021 ttg PPKM Pengendalian Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Pati aparat gabungan dari Koramil 19/Gabus,Polsek dan Pol PP Kecamatan Gabus sasar sejumlah warung.Minggu,(18/07/2021).
Dalam pelaksanaan patroli yang digelar mulai pukul 20.00 wib langsung dipimpin oleh Camat Gabus Suranta, Danramil 19/Gabus Kapten Inf Urip Widodo, Kapolsek Gabus Akp Mulyono, Kasitrantb dan satu anggota, Anggota Koramil 19/Gabus 3 orang, Anggota Bko 410 / Alg dan Anggota Polsek 7 orang.
"Malam ini kami bersama Forkopincam Gabus melaksanakan kegiatan Yustisi memberikan himbauan kepada warung warung dan kerumunan agar mematuhi prokes dan penegakan edaran Bupati pati No : 440/2442 tgl 1 juli 2021 ttg PPKM pengendalian penyebaran Covid 19 di wil kab Pati,"Ujar Kapten Urip Danramil Gabus.
Ia berharap dengan gencarnya kegiatan patroli malam akan memberikan kesadaran masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan dan adanya pemberlakuan PPKM Darurat dengan batas tanggal 20 juli 2021.
0 komentar:
Posting Komentar