TLOGOWUNGU,LINTASPATI.COM
Koramil 13/ Tlogowungu, Polsek Tlogowungu beserta Satpol PP kecamatan Tlogowungu melaksanakan kegiatan penegakan PPKM skala Mikro dan Darurat serta pemberlakuan Jam malam.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama bersinergi tiga institusi tersebut menyampaikan himbauan prokes serta sosialisasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Mikro dan PPKM darurat agar langsung diketahui oleh masyarakat luas.Kamis,(08/07/2021).
Pemebrlakuan kegiatan tersebut adalah mulai dari tanggal 03 sampai 20 juli 2021 di wilayah sekitar Tlogowungu dengan rute Desa Tlogorejo, Desa purwosari dan Desa Guwo.
Kegiatan juga dirangkai dengan operasi Yustisi di Jalan raya Tlogorejo, Balai desa purwosari dan Jalan desa Guwo kecamatan Tlogowungu.
"Kita bersinergi bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan tlogowungu untuk mensosialisasikan protokol kesehatan serta sosialisasi penerapan PPKM Mikro dan PPKM Darurat dalam pencegahan covid-19,"ujar Kapten Cpm Saryono Danramil 13/Tlogowungu.
0 komentar:
Posting Komentar