KKN-IK IAIN Kudus 2021 yang ditugaskan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus melaksankan pembukaan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 berjumah 11 mahasiswa yang mayoritas berasal dari Desa Tanjung Karang sendiri. Tema yang diangkat yaitu mengenai “Pemberdayaan Potensi Desa Berbasis Moderasi Beragama”. Oleh karena itu, kelompok KKN-IK membuat salah satu program kerja wajib mengenai moderasi beragama dalam multikulturalisme di Desa Tanjung Karang.
Kelompok KKN-IK IAIN Kudus 2021 di Desa Tanjung Karang, Jati, Kudus merasakan kenyamanan hidup di posko yang terletak di tengah-tengah warga yang berbeda agama. Di Desa Tanjung Karang terdapat warga pemeluk agama yang berbeda-beda diantaranya yaitu agama Islam, Kisten Protestan, Kristen Katolik, dan Budha. Untuk agama Islam pun banyak yang berbeda aliran seperti NU, Muhammadiyah, Ahmadiyah dan lain-lain. Sedangkan tempat peribadatan yang ada di Desa Tanjung Karang yaitu masjid, Gereja, dan Klentheng.
H. Syaiful Mujab, M.S.I, selaku Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus warga Desa Tanjung Karang sendiri menjelaskan mengenai moderasi beragama bahwa moderat merupakan Islam yang mengambil jalan tengah (wasath), adil, tidak fanatik, tidak berlebihan dalam memihak agama Islam dan tidak mengkafirkan agama lain. Setiap orang lahir dengan agama yang berbeda-beda merupakan kehendak dari Allah SWT, kita tidak bisa mengubah kehendak-Nya. Beliau memberikan contoh yang pernah ada di Desa Tanjung Karang, yaitu ketika orang Islam merayakaan hari Raya Idul Adha atau melaksanakan ibadah Qurban yakni dengan penyembelihan hewan qurban pada setiap 11, 12, 13 Dzulhijjah. Berkurban dilakukan umat Islam yang dijadikan simbol rasa syukur atas limpahan rezeki yang diberikan Allah SWT kepada kita semua dan saling berbagi kepada sesama manusia. Hewan yang bisa diqurbankan adalah hewan unta, sapi, kerbau, dan kambing. Di Desa Tanjung Karang mayoritas berqurban hewan kerbau. Dalam Al-Qur’an menjelaskan bahwa daging qurban tidak boleh diberikan kepada non muslim. Maka dari itu sikap moderat di Desa Tanjung Karang terhadap agama yang berbeda-beda yaitu dengan cara menyembelih hewan kambing yang diniatkan sebagai sedekah dan dibagikan oleh orang non muslim. Dengan begitu orang non muslim merasa dihargai dan merasa dihormati keberadaannya sehingga tidak terjadi konflik di desa tersebut melainkan hidup rukun dan harmonis. Sebelum terjadinya pandemi Covid-19, Di Desa Tanjung Karang setiap malam jum’at orang Islam mengadakan acara pengajian (Maulid Nabi) di rumah-rumah warga sedangkan orang Kristen pada setiap malam jum’at juga mengadakan acara yasinan yang merupakan perkumpulan orang-orang Kristen. Jadi ketika acara tersebut berdampingan di rumah warga, orang Islam dan Kristen melaksanakan dengan penuh kenyamanan.
Dengan adanya sikap toleransi dan kerukunan, maka setiap pemeluk agama yang berbeda-beda dapat memperlakukan pemeluk agama lain dengan menghormati, menghargai, dan hidup bersama dengan rukun dan damai. Pada hakikatnya, individu satu dengan yang lain dalam mengamalkan moderasi beragama harus saling menjaga sikap kemanusiaan, saling menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan damai dan harmonis.
Bapak Gatot, selaku tokoh di desa Tanjung Karang mengatakan bahwa desa Tanjung Karang merupakan mini Indonesia, yang mana ada beberapa suku, agama, ras, bahasa, serta keyakinan yang bertumpah ruap menjadi satu di desa Tanjung Karang. Tidak ada permusuhan serta tidak ada perselisihan antar warga, semua berjalan damai tenang dan aman. Terdapat Balai Kebangsaan di desa Tanjung Karang, maksud dari di bangunnya Balai Kebangsaan tersebut bukan lain untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan semua aktifitas di kerahkan di balai kebangsaan tersebut. (KN-IK IAIN Kudus 2021, Tanjungkarang)
0 komentar:
Posting Komentar