KOTA,LINTASPATI.COM
Petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati terus melaksanakan operasi yustisi dengan melaksanakan penertiban penerapan prokes di sekitar jalan Setia budi (Pecinan), jalan Rogowangsan dan jalan Rogowongso kota Pati.
Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM level dua di wilayah kabupaten Pati terus dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat diberbagai area publik di kota Pati.Kamis,(16/12/2021).
Kegiatan patroli yang dilakukan hari ini menyasar area publik serta salah satu pasar di kota Pati sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dengan cara operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat yang sedang aktivitas di tempat tersebut.
"Operasi yustisi hari ini adalah untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di sekitar pecinan, jalan Rogowongso dan jalan Rogowangsan kota Pati.,"kata Pelda Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.
"Kami berharap dengan gencarnya operasi yustisi ini bisa terus mengingatkan masyarakat agar jangan kendor menerapkan prokes untuk perlindungan pertama melawan virus covid-19,"tandasnya.
Selama pelaksanaan operasi yustisi ditemukan 23 pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan oleh petugas gabungan PPKM kabupaten Pati.(LP.Snpt)
0 komentar:
Posting Komentar