Sasar Pusat Kuliner Di Kota Pati, Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati Masih Temukan Sejumlah Pelanggaran


Operasi yustisi malam dalam penegakan penerapan PPKM Level Dua kembali dilaksanakan dengan sasaran area publik,PKL, warung, angkringan, pertokoan serta pusat kuliner yang berada diwilayah kabupaten Pati.

Para petugas gabungan berasal dari satuan Kodim Pati, Polres Pati,Damkar,Linmas dan Satpol-PP kabupaten Pati mengingatkan masyarakat agar  menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level Dua di kabupaten Pati.Sabtu,(11/12/2021).

Patroli malam hari ini menyisir sepanjang jalan protokol kota Pati, pusat kuliner serta angkringan pedagang kaki lima (PKL) guna melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan aktivitas masyarakat terhadap ketentuan PPKM Level Dua yang diberlakukan.

Terhadap pelanggar, petugas menyampaikan teguran lisan hingga penutupan tempat usaha untuk yang masih buka diatas pukul 21.00 wib.

"Tim gabungan menyisir sepanjang jalan protokol Kota Pati serta pusat kuliner untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta kepatuhan penerapan PPKM level Dua,"ujar Pelda M. Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.

"Himbauan yang disampaikan oleh petugas secara terus-menerus harapannya bisa mencegah penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"Tandasnya.

Dalam Operasi Yustisi ditemukan pelanggaran langsung diberikan sanksi sebanyak 15 teguran lisan, 20 dan 15 angkringan /PKL ditutup petugas karena melewati jam operasional melebihi pukul 21.00 wib.(LP.Snpt)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.