Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Pati, Petugas Gabungan Terus Gencarkan Operasi Penertiban Prokes


Penertiban penerapan protokol kesehatan dalam PPKM level dua di kabupaten Pati terus dilaksanakan.

Operasi Penertiban dilakukan secara terus menerus oleh petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP Kabupaten Pati setiap hari.

Kali ini penertiban dilakukan di tiga lokasi dalam wilayah kota Pati yakni dengan sasaran para pedagang serta masyarakat yang aktivitas di pasar Puri, Jalan Kolonel Sunandar dan Kompleks GOR Pesantenan Pati.

Para petugas terus menyampaikan himbauan serta edukasi dengan tujuan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di area publik guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Pati.Minggu,(17/04/2022).

Teguran dengan tujuan menyampaikan edukasi kepada masyarakat yang tidak berdisiplin menerapkan prokes saat  beraktivitas ditempat tersebut juga dilakukan oleh para petugas.

"Penertiban prokes hari ini kita laksanakan di pasar Puri, Jalan Kolonel Sunandar dan Kompleks GOR Pesantenan,"ujar Pelda M. Ihwan Danru Siaga Kodim 0718/Pati.

Ia berharap dengan himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terus-menerus dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam masa pandemi guna mengurangi rasiko penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.

Dalam penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan sebanyak 21 pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat sehingga langsung disampaikan edukasi oleh petugas.(LP.Snpt)

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.