Pati,Lintaspati.com
Setelah sukses menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2023 di dua desa, Kodim 0718/Pati hari Senin 28 Agustus 2023 menggelar rapat koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2023.
Rapat koordinasi (Rakor) TMMD tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memantapkan koordinasi antar instansi serta lembaga dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2023.
Bertempat di gedung Juang 45 kabupaten Pati, Rakor TMMD dibuka oleh Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Pati Mayor Cba Maulana Muttaqin Fahmy.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kasdim, Dandim Pati menyebut bahwa program TMMD dilaksanakan untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantabkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui program TMMD diharapkan akan dapat mewujudkan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman bagi kepentingan pertahanan negara.
"Saya berharap dengan terselenggaranya rapat koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2023 dapat terjalin komunikasi yang lebih sinergi antar lembaga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,"tutup Dandim dalam sambutan tertulisnya.
Kegiatan rakor dihadiri oleh Kepala Bappeda Pati Dr. Muhtar, S.I.P, M.M, Kepala Dispermades, kepala DPUPR Pati, tim asistensi TMMD kabupaten Pati, Perwira Staf Kodim Pati, Muspika kecamatan Jakenan, Muspika kecamatan Margorejo, Kades Kalimulyo, kades Mataraman serta undangan terkait.
Pada kesempatan tersebut, Perwira Seksi Teritorial Kodim Pati Kapten Cba Kistono memaparkan tentang rencana program TMMD Sengkuyung Tahap III yang rencana akan dibuka tanggal 20 September 2023 dengan sasaran pokok di desa Kalimulyo kecamatan Jakenan yakni betonisasi jalan, serta sasaran tambahan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sedangkan sasaran pokok di desa Mataraman kecamatan Margorejo adalah Makadam jalan serta sasaran tambahan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).LP.Snpt
0 komentar:
Posting Komentar